JAKARTA - Beli LPG 3 kg wajib pakai KTP di 2023. Masyarakat perlu mengetahui cara membeli LPG 3 kg dengan menunjukkan KTP.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, saat ini pihaknya menyelaraskan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dengan konsumen gas LPG 3 Kg.
"Kita sedang mensinkronkan data P3KE dengan data pembeli LPG 3 kg, data P3KE akan diinput dalam web based subsidi tepat," ujar Irto kepada MNC Portal Indonesia, Senin (26/12/2022).
Baca Juga: DPR Setujui Rencana Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP di 2023#mce_temp_url#
Irto menjelaskan cara membeli LPG 3 kg dengan KTP. Masyarakat tidak perlu lagi mengunduh aplikasi ataupun QR Code. Namun, hanya melakukan pembelian seperti biasa dan hanya tunjukkan KTP.
"Membeli seperti biasa, cukup tunjukkan KTP," tutur Irto.