JAKARTA - Kementerian BUMN memastikan aset dari PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN akan dialihkan ke PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Pengalihan tersebut menyusul dibubarkannya BUMN di sektor pembiayaan kapal laut itu.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menjelaskan PANN saat ini ada di bawah naungan PPA, selaku Holding BUMN Danareksa. Perusahaan pelat merah yang dinaungi PPA akan dibubarkan hingga direvitalisasikan.
"PANN kan dibawa PPA kan, ya asetnya menjadi milik PPA," ujar Arya kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
BACA JUGA:Ini Alasan Erick Thohir Bubarkan BUMN PANN
Meski asetnya dialihkan ke PPA, Arya enggan merinci berapa total aset yang dimiliki PANN saat ini.
Tercatat, PANN memiliki dua anak usaha yakni PT PANN Multi Finance (Persero) dan PT PANN Pembiayaan Maritim.
Namun, eksistensi kedua anak perusahaan ini pun belum diketahui usai induk usahanya dibubarkan Menteri BUMN Erick Thohir.