Larangan Penjualan Rokok Batangan, Wapres: Banyak Anak-Anak yang Beli

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 27 Desember 2022 19:06 WIB
Wapres Maruf Amin. (Foto: Okezone)
Share :

"(Larangan menjual rokok batangan) Merupakan turunan dari undang-undang, sehingga masalahnya sudah menjadi undang-undang, sehingga harus dilaksanakan," katanya.

Terkait implementasinya di lapangan, Wapres pun menekankan bahwa pemerintah dan seluruh pihak terkait akan memastikan pengawasan penerapannya di lapangan, baik dari sisi sosialisasi, hingga penjualannya.

Mengingat banyaknya jumlah warung kelontong di Indonesia yang menjual rokok ketengan.

Sehingga dari sisi pengawasan akan cukup rumit ketika di implementasikan.

"Kalau pengawasan, pasti ya. Karena ini sudah menjadi (amanat) undang-undang dan itu dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat, (pengawasan) kita siapkan," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya