JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi buka suara terkait adanya permintaan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat dinaikkan dari maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Menhub memastikan untuk saat ini TBA tiket pesawat tidak akan mengalami kenaikan.
Namun Menhub mengatakan pihaknya akan mengevaluasi hal tersebut.
“Kalau (TBA tiket pesawat) naik, enggak. Kalau turun, kita lihat komponen-komponennya,” katanya kepada wartawan di kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (27/12/2022).
BACA JUGA:Menhub: Tarif KRL Tidak Akan Naik Sampai 2023
Menhub mengatakan bahwa TBA tiket pesawat dihitung berdasarkan sejumlah komponen.
Salah satunya adalah situasi ekonomi dunia.
“TBA itu angkanya bukan dari langit tapi kita menghitung komponen-komponen yang ada di situ. Kalau komponen-komponennya cenderung turun, TBA itu kita bisa evaluasi,” katanya.
“Ya TBA ini tetap bisa turun, tergantung dengan situasi ekonomi. Tapi kita tidak tahu juga ekonomi dunia tiba tiba feul-nya naik, kan juga susah,” sambungnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengharapkan agar TBA tiket pesawat bisa dinaikkan.
Namun, dengan kondisi operasional saat ini maka bukan tidak mungkin TBA tiket pesawat dihapuskan.
“Kita harapkan TBA dilepas, hari ini kita disiplin ngikutin TBA tetapi kawan sebelah lewatin aja enggak ada apa-apa. Kalau enggak ada apa-apa, ya udah dibuka aja lah semuanya,” kata Irfan.
(Zuhirna Wulan Dilla)