Penjualan Rokok Batangan Dilarang, Kemenkes: 71% Remaja Belinya Ketengan

Atikah Umiyani, Jurnalis
Rabu 28 Desember 2022 11:30 WIB
Pemerintah larang penjualan rokok batangan (Foto: Reuters)
Share :

"Sehingga tentunya ini memudahkan akses anak-anak kita untuk bisa mendapatkan rokok," imbuhnya.

Lebih lanjut Nadia mengatakan, pemerintah juga harus melakukan peringatan kesehatan bergambar yang saat ini baru 40% sementara negara lain sudah lebih dari 80%.

"Upaya pengendalian zat tembakau melibatkan lintas sektor, seperti pelarangan rokok batangan, ukuran peringatan kesehatan bergambar diperbesar yang saat ini 40%, pelarangan iklan, [hingga] sponsorship," tukasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya