Menurut Deka ketika adanya larangan penjualan rokok eceran, praktis akan berdampak pada pedagang kecil yang mencari keuntungan dari berjualan sebatang rokok.
Karena sedikit banyak tentu akan berpengaruh terhadap pendapatan para pedagang.
"Jika tujuan dari rencana pemerintah melarang penjualan rokok ketengan adalah untuk menekan prevalensi merokok pada remaja usia 10-18 tahun, kami justru mendesak pemerintah agar menegakkan law enforcement secara tegas, keras, dan konsisten atas PP Tembakau," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)