Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi juga telah menegaskan bahwa pembedaan pemberian tarif tersebut merupakan pemberian subsidi tepat guna.
“Insya Allah sampai tahun 2023 tidak naik. Tapi, nanti pakai kartu. Jadi yang sudah berdasi bukan apa-apa ya, (Berdasi kemampuan finansialnya tinggi) mesti bayar lain (tidak ada subsidi). Jadi sampai 2023 kita rencanakan tidak naik,” kata Menhub dalam Jumpa Pers Akhir Tahun Kemenhub, Capaian Kinerja 2022 dan Rencana Kerja Kemenhub 2023 di Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022.
Baca Selengkapnya: Tarif KRL si Kaya dan si Miskin, Wapres: Idenya yang Kuat Menolong yang Lemah