Tarif Kereta Ekonomi hingga KRL Dapat Subsidi Rp2,6 Triliun

Heri Purnomo, Jurnalis
Jum'at 30 Desember 2022 19:44 WIB
Kereta Api (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penandatanganan kontrak Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis tahun 2023.

Adapun rinciannya untuk PSO sebesar Rp2.549.288.981.000 dan dana subsidi untuk KA Perintis sebesar Rp124.075.614.136.

Penandatangan kontrak PSO ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal dan Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo.

Sementara untuk kontrak Subsidi KA Perintis TA 2023 ditandatangani oleh perwakilan PPK Sumatera Utara, PPK Jawa Tengah, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan, dan Direktur Keuangan PT KAI.

"Penandatangan kontrak ini merupakan perjanjian tertulis sebagai amanah dari pemerintah kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk menyelenggarakan kewajiban pelayanan publik dan subsidi angkutan kereta api Perintis Tahun Anggaran 2023," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Djarot Tri Wardhono, dalam acara Penandatanganan Kontrak Kewajiban Pelayanan Publik PSO dan Subsidi Angkutan Kereta Api Perintis TA 2023, Jum'at (30/12/2022).

Djarot mengatakan penugasan dari penandatangan ini dimulai sejak tanggal 1 Januari 2023 hingga 30 Desember 2023.

Adapun Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik 2023 dalam kontak tersebut meliputi:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya