Simulasi Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5%

Clara Amelia, Jurnalis
Selasa 03 Januari 2023 04:01 WIB
Ilustrasi uang pajak. (Foto: Freepik)
Share :

Berikut adalah simulasi perhitungannya. Pertama, gaji dikurangi PTKP lalu dikalikan dengan tarif progresif pajak PPh Pasal 21.

"Untuk pegawai dengan gaji Rp5 juta per bulan atau Rp60 juta per tahun, pajak penghasilan yang harus disetor ke kas negara adalah Rp300 ribu per tahun alias Rp30 ribu dalam sebulan," ungkap Sri.

Dia menyebut bahwa itu adalah asumsi perhitungan potongan pajak untuk karyawan yang belum memiliki tanggungan. Bagi wajib pajak yang memiliki tanggungan seperti anak, ada pengurangan lainnya selain PTKP.

"Kalau Anda menikah, ada tunjangan negara untuk istri, dan kalau ada anak, ada tambahan lagi," tambahnya.

Baca selengkapnya: Aturan Baru PPh, Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5%

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya