3. Parameter Penetapan Tarif Listrik
Adapun untuk parameter penetapan tarif listrik ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro pada triwulan ke empat tahun lalu kurs rupiah di angka Rp15.079,96 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD89,78 per barel, Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar Rp920,41 per kg dan inflasi sebesar 0,28%.
4. Besaran Tarif Tenaga Listrik per Januari-Maret 2023
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp415/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp605/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp1.352/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp1.444,70/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp1.699,53/kWh.
(Feby Novalius)