Salah satunya dengan menggodok penerapan good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.
Erick mengaku terus mengawal dapen BUMN dengan melakukan 'bersih-bersih' terhadap tindak pidana korupsi atau hal-hal yang melanggar hukum. Upaya ini dilakukan hingga periodisasi atau kepemimpinannya di Kementerian BUMN berakhir.
"Saya titip ke Direksi, program 1 tahun ini saya bersama Wamen adalah bersih-bersih dana pensiun. Ini sebagai tanggung jawab kita hari ini dan masa depan karena semua yang ada di sini akan pensiun," tutur dia.
Tercatat ada 65% dana pensiun BUMN bermasalah. Hanya 35% BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)