Penyerangan terhadap karyawan terjadi saat jam operasional pabrik berlangsung sehingga aktivitas terhenti dan menimbulkan kerusakan parah dan penjarahan di 100 mess karyawan tenaga kerja lokal, perempuan dan tenaga kerja asing. Serta sekitar 6 alat berat dan kendaraan operasional milik perusahaan terbakar.
“Mereka juga menyerang TKA agar berhenti bekerja. Dan setelah muncul kericuhan, mereka kemudian membakar dan menjarah mess perempuan tenaga kerja lokal, hingga menjarah mess TNI kemudian membakarnya,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, terdapat sekitar 9 orang luka-luka, serta 2 orang tewas (1 tenaga kerja lokal dan 1 orang TKA). Muknis mengatakan, dalam rangkaian aksi tersebut Polres Morowali Utara berhasil mengamankan 70 orang terduga pelaku.
“Perusahaan juga mengalami kerugian materiil yang cukup banyak, terutama sejumlah alat berat kami serta mess tenaga kerja yang dibakar massa. Kami akan berkomitmen untuk mengusut tuntas serta melakukan investigasi untuk menemukan titik terang atas kasus ini,” pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)