JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa kebutuhan dana invetasi untuk mendukung hilirisasi dan pembangunan infrastruktur serta sektor digital yang terus berkembang membutuhkan kesiapan sektor keuangan yang maju terpercaya dan dalam.
"Industri keuangan harus siap melaksanakan UU Pengembangan dan Perkuatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang telah disahkan dan akan menjadi landasan kuat dan kredibel adil dan sesuai kebutuhan masa depan," terang Sri, dalam Instagramnya, Selasa (17/1/2023).
Baca Juga: Presiden Kumpulkan OJK hingga BEI, Bahas Penguatan Industri Keuangan
Dia pun berpesan agar ekonomi Indonesia harus terus dijaga bersama dan harus terus tumbuh ditengah kondisi global yang melemah dan tidak pasti. Industri keuangan berperan penting menjaga stabilitas dan harus makin inovatif, efisien dan kompetitif serta makin berkembang. Tak hanya itu saja, industri keuangan harus terus memperkuat dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Baca Juga: Jokowi Bertemu Perwakilan Industri Jasa Keuangan, Bahas Apa?
"Tahun 2023 yang masih penuh ketidakpastian dan tantangan, harus dikelola industri keuangan secara baik dan handal sehingga tetap mampu mendukung pembangunan ekonomi, investasi dan ekspor yang harus terus dipacu dan dijaga kinerjanya," pungkas Sri.