Pajak Daerah Tumbuh Jadi Rp209,47 Triliun di 2022, Sri Mulyani: Perekonomian Membaik

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Selasa 17 Januari 2023 14:11 WIB
Sri Mulyani. (Foto: MPI)
Share :

Dengan perbaikan pajak daerah tersebut, kata dia, implikasinya adalah kepada inflasi, apalagi jika masyarakat mulai melakukan konsumsi dan mobilitas, namun barangnya tidak ada sehingga menyebabkan kenaikan harga.

"Ini yang harus kita cegah pada saat masyarakat mulai melakukan kegiatan maka sisi produksi dan suplai, terutama mengenai logistik dan distribusi, menjadi sangat penting," ucapnya.

Selain pajak daerah, dia menyampaikan hasil PKD yang dipisahkan berhasil tumbuh 1,4% (yoy) dari Rp9,48 triliun menjadi Rp9,61 triliun berkat kontribusi kenaikan bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik swasta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sementara untuk retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah masih terkontraksi masing-masing 7,5% (yoy) dari Rp8,48 triliun menjadi Rp7,84 triliun dan 22,7 persen (yoy) dari Rp79,74 triliun menjadi Rp61,61 triliun.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya