Pemerintah juga memperluas pabrik minyak makan merah di daerah lainnya. Misalnya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Sumatera (Riau, Jambi, dan Bengkulu). Pabrik tersebut dibangun oleh Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero).
Dalam proses produksi minyak, PTPN III menggandeng Pabrik Kelapa Sawit (PKS), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, serta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Pembangunan pabrik minyak makan merah dinilai segera dilakukan lantaran merespons kebutuhan minyak goreng dan minyak makan merah yang mampu memberikan nilai tambah bagi petani sawit.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)