Sementara itu di sisi lain, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai rencana kebijakan pemerintah yang bakal melarang penjualan gas elpiji 3 kg di warung kecil memang sudah seharusnya dilakukan.
Dia mengatakan kalau ini dilakukan dengan mengingat saat ini siapa saja bisa membeli bahan bakar subsidi tersebut.
"Saya kira ini masih dalam tahap uji coba ya. Diharapkan dengan adanya uji coba ini pemerintah dan Pertamina bisa melihat kendala yang terjadi seperti apa sebagai langkah pembelajaran untuk implementasi di tempat lain," ujar Mamit ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin, 16 Januari 2023.
Kendati demikian, dia mengakui bahwa hal ini tidak mudah. Apalagi jika misalnya harus menggunakan aplikasi atau membawa KTP jika ingin membeli gas melon.
"Kadang masyarakat ini suka lupa bawa atau bahkan mereka masih gagap teknologi. Perlu ada simplifikasi dan metode yang pas saat ini akan dilakukan," jelas Mamit.
(Zuhirna Wulan Dilla)