Sedangkan tarif adalah besaran biaya yang dibayarkan BPJS kesehatan ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik atau puskesmas.
Namun dengan adanya kenaikan tarif BPJS Kesehatan ini, fasilitas kesehatan akan mendapatkan biaya yang lebih besar lagi.
Maka dari itu diharapkan pelayanan kesehatan dan sarana prasarana di fasilitas kesehatan akan makin baik dan memuaskan.
Baca selengkapnya: Tarif BPJS Kesehatan 2023 Resmi Naik! Ini Penjelasannya
(Zuhirna Wulan Dilla)