Kemudian, Ilham menunggu beberapa jam untuk kembali mentransfer dengan harapan bisa berhasil. Namun setelah diulangi mentransfer, tetap tidak bisa.
Akhirnya dia menghubungi call center (CS) BCA. Dari pihak CS BCA Cabang Pamekasan, juga belum menemukan solusi.
"Hingga akhirnya saya dipanggil petugas CS dan menyampaikan jika dapat surat dari KPK,” terangnya.
Setelah itu, Ilham menghubungi pihak operator KPK dan telah menyurati lembaga anti rasuah itu lewat email pengaduan. Namun, masih belum dapat jawaban. "Saya berharap KPK bisa menyurati BCA biar rekeningnya tidak diblokir lagi," pintanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)