JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengaku heran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih memfotocopy berkas saat ingin berobat. Padahal sekarang dengan adanya KTP semua sudah terintegrasi.
"Saya dengar Peserta BPJS itu suruh fotocopy, saya baru dengar kemarin, dan itu di Jakarta, itu minta fotocopy. Buat apa minta fotocopy, seharusnya itu sudah terintegrasi dengan KTP, pakai KTP saja bisa," ujar Ali Gufron.
Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan Tembus 248,7 Juta Orang, Penerimaan Iuran Rp144 Triliun di 2022
Hanya dengan KTP, peserta yang berdomisili di seluruh Indonesia bisa berobat juga di tempat lain meski tidak membawa berkas-berkas.
"Kalau ada orang dari NTT ke Jakarta, mau periksa, terus tidak ada dokumennya, terus periksa seharusnya sudah bisa tahu ini orang penyakitnya apa (langsung diperiksa)," sambungnya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Tambah Alokasi Anggarkan Rp9 Triliun Tahun Ini
Dirinya pun menargerkan tidak ada lagi diskriminasi pada layanan kesehatan peserta.
"Kita selalu membantu Kemenekes untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, fokus utama BPJS bagaiamana meningkatkan mutu layanan yang tidak ribet, dan tidak tidak diskriminatif," pungkasnya.
Baca Selengkapnya: Kaget Tahu Peserta JKN Fotocopy Berkas, Dirut BPJS Kesehatan: Pakai KTP Bisa
(Feby Novalius)