Sebelumnya, investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dari kantor wilayah I-VI melaporkan hasil pantauannya. Adapun seluruh kanwil mengatakan hal yang sama yakni stok Minyakita langka dan harganya naik diatas Rp14.000 per liter.
Bahkan, salah satu investigator dari Kanwil IV menerangkan, Minyakita di Pasar Surabaya langka disebabkan karena tidak adanya pasokan dari distributor sejak 2 bulan lalu.
Kemudian investigator Kanwil V juga menyampaikan, di wilayah Kalimantan pasokan Minyakita sudah terhenti sejak Desember 2022. Oleh karena itu, dia berharap para produsen bisa kembali memproduksi Minyakita agar pasokan dapat lancar seperti sebelumnya.
(Feby Novalius)