JAKARTA – Masyarakat disarankan beralih ke pupuk organik di tengah terbatasnya alokasi pupuk subsidi. Pupuk organik bisa dimanfaatkan sebagai pengganti pupuk anorganik atau kimia bersubsidi.
Subtitusi pupuk bersubsidi bisa dilakukan karena Indonesia memiliki sumber daya yang mengandung unsur hara nitrogen, fosfor, dan kalium untuk diolah menjadi pupuk cair maupun padat.
Ekonom Core Indonesia Eliza Mardian mengatakan, perlu juga dilakukan improvisasi yang menggabungkan pupuk kimia dan pupuk organik untuk memangkas ketergantungan pada pupuk bersubsidi.
"Pupuk organik ini memang bagus buat hara. Pupuk kimia dan pupuk organik ini bisa dikombinasikan agar optimal dalam pemupukan," katanya, Kamis (2/2/2023).
Lebih lanjut dia menambahkan, untuk menuju penggunaan pupuk organik pemerintah perlu menyusun roadmap atau peta jalan dan strategi implementasinya sehingga tidak membuat penurunan pendapatan petani, ketika melakukan transisi ke pupuk organik.