Menurutnya, produksi pupuk perlu diterapkan dengan sistem pembagian kerja dalam lingkungan kelompok tani dan mempertimbangkan banyak aspek, mulai dari aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
"Intinya perlu rancangan strategi yang komprehensif. Petani memang sangat membutuhkan bantuan pemerintah dalam menyediakan sarana produksi yg harganya terjangkau," ujarnya.
Subsidi pemerintah untuk pupuk secara rata-rata mencapai Rp25,3 triliun per tahun yang dialokasikam untuk 8 juta ton pupuk. Faktanya, pengajuan kebutuhan petani jauh di atas angka tersebut, bahkan mencapai 24 juta ton.
Sementara itu, pengamat pertanian Tjipta Lesmana menambahkan, di tengah situasi perekonomian global yang kian sulit, khususnya ekonomi Amerika Serikat dan ekonomi China serta perang Rusia dan Ukraina, rekonstruksi subsidi pupuk perlu dimatangkan.
Apalagi, subsidi pupuk masih menimbulkan masalah lain, khususnya bagi beban negara. Setiap tahun, muncul piutang subsidi alias utang pemerintah kepada pabrik pupuk. Piutang ini muncul karena harga pupuk yang disubsidi memang selalu mengalami kenaikan akibat harga bahan baku yang naik, kenaikan harga BBM, inflasi dan lain-lain.
"Terkait dengan masalah subsidi pupuk, pemerintah harus tekan. Salah satunya dengan mendorong pertanian organik dan mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia," ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)