JAKARTA - Perum Bulog menilai mafia beras tak perlu dipidana.
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas menyebut kalau penindakan terhadap mafia beras cukup dengan melakukan persuasif atau memberikan pemahaman.
"Terserah karena penindakan itu bisa secara persuasif, yang penting orang itu paham, ngerti, tidak akan mengulangi perbuatannya," ujar Buwas, Kamis (2/2/2023).
Tujuan hukuman atau penindakan, lanjut Buwas, justru menekan agar perbuatan para pelanggar hukum tidak diulangi lagi lantaran adanya pengetahuan.
BACA JUGA:300.000 Ton Beras Impor Masuk Gudang Bulog
"Jadi percuma ditahan atau ditangkap, tapi nggak selesai persoalannya, malah mungkin berkembang. Enggak, itu enggak menyelesaikan masalah," ucapnya.
Dia pun mengakui kalau praktik mafia beras sudah terjadi sejak lama.
Sejak awal menjadi Direktur Utama Bulog, dia sudah mencium gelagat para oknum tersebut.
Bahkan, Buwas mendapati praktik melanggar hukum itu saat adanya program bantuan sosial (bansos) selama PPKM. Dia mengklaim bansos dikuasai mafia.
"Mafia sudah dari awal-awal saya jadi Dirut Bulog, saya jumpai saat PPKM beras bansos itu dikuasai mafia, itu sudah terbukti ada permainan, ada oknum Menteri pun kena, itu mafia besar Satgas Pangan ada yang dihukum masuk penjara ini sudah ditangani dilihat oleh Satgas Pangan, Kepolisian atau ada jaminan hukum," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)