Profil Susilo Wonowidjojo, Bos Gudang Garam yang Dipolisikan OCBC NISP

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 03 Februari 2023 17:25 WIB
Share :

Pada saat kredit tersebut diberikan di Agustus 2016, Meylinda Setyo (Istri Susilo Wonowidjojo) berada dalam Susunan Pengurus HSI sebagai Presiden Komisaris.

Pada tahun yang sama di bulan Desember, HMU milik Susilo Wonowidjojo menjadi pemegang saham pengendali HSI bersama Surya Multi Flora, dengan masing-masing sebanyak 50% saham.

Adapun berdasarkan data AHU, Kementerian Hukum dan HAM, akta Nomor 016 tanggal 28 Juli 2016 dan diperbarui pada 21 Juli 2021, Susilo Wonowidjojo memiliki sebanyak 99,9% saham HMU senilai Rp1,93 triliun.

Terkait kepemilikan saham, pada 17 Mei 2021, berdasarkan akta perusahaan Nomor 12, kepemilikan 50% saham HMU di HSI tiba-tiba beralih kepada Hadi Kristianto Niti Santoso sementara Surya Multi Flora tetap memiliki 50% saham.

Hilangnya saham HMU dari HSI itu kemudian diikuti dengan aksi penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang akhirnya berujung pailit terhadap HSI di Pengadilan Niaga Surabaya pada tahun 2021.

Tim Kuasa Hukum OCBC NISP pun menduga adanya indikasi perbuatan melawan hukum dari HMU untuk menghindari kewajiban HSI kepada bank.

Bank OCBC NISP juga mengajukan gugatan secara perdata di Pengadilan Negeri Sidoarjo Jawa Timur, dan sidang perdana dijadwalkan pada Selasa, 7 Februari 2023.

Pihak-pihak yang menjadi tergugat yakni: Susilo Wonowidjojo, HMU, Surya Multi Flora, Hadi Kristanto Niti Santoso, Linda Nitisantoso, Lianawati Setyo, Norman Sartono, Heroik Jakub, Tjandra Hartono, Daniel Widjaja, Sundoro Niti Santoso. Serta turut tergugat HSI dan Ida Mustika.

"Keinginan kami proses hukum berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, tentunya kami harapkan pihak kepolisian bekerja secara transparan dan profesional," tegas Hasbi.

Hasbi menilai jika kasus ini tidak ditangani dengan baik, pihaknya khawatir kepastian hukum dan industri perbankan akan menjadi korban.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya