Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan persetujuan tersebut berdasarkan pertimbangan karena PT KAI telah menyelesaikan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komite Proyek KCJB atas cost overrun tersebut.
DPR meminta Kementerian BUMN untuk memastikan bahwa PMN tersebut dapat digunakan KAI untuk menyelesaikan proyek KCJB secara tepat waktu, yakni pada Juni 2023 sesuai timeline yang telah ditetapkan.
Baca selengkapnya: Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak, Luhut: Tak Ada Masalah
(Kurniasih Miftakhul Jannah)