Tenaga Honorer Dihapus 2023, Ini Persiapannya

Dovana Hasiana, Jurnalis
Jum'at 03 Februari 2023 11:11 WIB
Ilustrasi tenaga honorer. (Foto: Okezone)
Share :

Dia pun menekankan, kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dibutuhkan untuk mencari alternatif terbaik tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan.

“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insya Allah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” jelasnya.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB) sebelumnya menggagas ide penghapusan tenaga honorer melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022.

Sebagai informasi, untuk rencana penghapusan tenaga honorer di lembaga pemerintah akan dilakukan per 28 November 2023.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya