Pasokan Minyakita Siap Banjiri Pasar Rp14.000/Kg, Belinya Pakai KTP Ya!

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Minggu 05 Februari 2023 18:56 WIB
Mendag Zulkifli Hasan. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Minyakita dipastikan akan segera banjir di pasar setelah pasokannya disebut langka.

Dikutip Antara,  Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pun menegaskan para konsumen yang ingin membeli wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Sekarang beli (MinyaKita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," ujar Mendag, Minggu (5/2/2023).

Mendag menyebut untuk jumlah pembelian pun dibatasi. Di mana konsumen hanya diizinkan membeli maksimal 5 kilogram (kg) dengan catatan untuk konsumsi pribadi bukan diperjualbelikan lagi.

 

Serta dia menjelaskan kalau pedagang yang menjual Minyakita juga tidak boleh menaikkan harga jual, yakni di atas Rp14.000 per kg atau pun memperbolekan konsumen membeli melebihi batas ketentuan.

BACA JUGA:Mendag: Sekarang Beli Minyakita Harus Pakai KTP, Jangan Diborong

Jika pegadang ketahuan melanggar itu, maka akan ditindak oleh Satgas Pangan.

"Harganya tidak boleh naik, kalau naik kena Satgas, enggak boleh lagi jualan," tegasnya.

Kemudian, Mendag menyampaikan bahwa Minyakita yang saat ini tengah dipersiapkan oleh produsen minyak goreng sebanyak 450 ribu ton per bulan akan fokus disebarkan di pasar tradisional. Artinya, tidak disebar lagi di ritel ataupun marketplace (e-commerce).Hal ini guna mengantisipasi kelangkaan stok seperti yang terjadi saat ini.

"Sekarang saya sudah bilang, langkah pertama tambah dulu, kemarin 300 ribu ton per bulan sekarang tambah jadi 50% jadi 450 ribu ton. Kedua, Minyakita udah nggak boleh lagi di jual di online kita suruh jualnya dipasar," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya