3. Oplosan Beras
Bulog menduga ada oknum pedagang melakukan pengoplosan beras bulog menjadi beras premium. Hal ini dilakukan untuk memperoleh keuntungan di tengah kenaikan harga beras.
Dugaan tersebut mencuat saat Buwas dan Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Gudang Beras PT Food Station di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).
Buwas mendatangi tiga gudang milik pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang. Dari gudang yang didatangi, dua diantaranya diduga menjual beras oplosan, melakukan pengemasan ulang beras ukuran 50 kilogram (kg), hingga beras Bulog diecer menjadi 5 kg.
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut praktik kecurangan itu membuat harga beras tetap tinggi. Meski operasi pasar atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sudah dilakukan.
4. Mafia Tak Perlu Dipidana
Meski praktik mafia beras dan praktik kecurangan lainya sudah lama terjadi, Buwas menilai tindak kejahatan tersebut tak perlu dipidana.
Menurutnya, penindakan terhadap mafia beras cukup dengan cara persuasif atau memberikan pemahaman.
"Terserah karena penindakan itu bisa secara persuasif, yang penting orang itu paham, ngerti, tidak akan mengulangi perbuatannya," katanya.
(Feby Novalius)