Mengingat proyek ibu kota baru itu membutuhkan dana yang tidak sedikit, namun kontribusi APBN sangat minim, hanya 20% dari total kebutuhan dana sekitar Rp600 triliun.
"Kalau 160 tahun (HGB), itu adalah tawaran, yang tepat adalah 80 tahun, seperti yang tertulis pada PP 18 tahun 2021," ujar Hadi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Rezka Oktoberia menilai pemberian insentif untuk investor IKN berupa HGB selama 160 tahun cukup berlebih dan perlu dikaji lebih lanjut.
"Ini mungkin efeknya bisa puluhan Presiden, setelah pak Jokowi selesai, misalnya satu yang menjabat 10 tahun, berarti 16 pemimpin di negara ini baru HGB untuk IKN itu selesai," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)