BANDUNG - 14 pabrik garmen di Jawa Barat segera pindah ke Jawa Tengah. Hal ini diduga akibat perusahaan tak mampu membayar gaji pekerja di wilayah Jawa Barat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Rachmat Taufik Garsadi mengakui telah menerima laporan terkait rencana 14 pabrik di Jabar pindah ke provinsi lain.
Menurutnya, banyak pabrik mengancam pindah ke luar wilayah Jabar karena beberapa faktor, salah satunya upah minimum kabupaten/kota (UMK) atau upah standar yang diberikan pada buruh terlalu besar.
Baca Juga: Heboh Pabrik Garmen Banyak Dijual Online, Pengusaha Buka Suara
"Ini banyak pabrik padat karya seperti garmen. Semuaya ada kaitan dengan persoalan upah, jadi mungkin mereka sudah tidak sanggup lagi sehingga mau pindah," ucap Rachmat, Selasa (7/2/2023).
Menurutnya, lokasi ke-14 pabrik berada di beberapa daerah yang memiliki UMK tergolong tinggi.
"Dari 14 ini rinciannya 10 pabrik di Kabupaten Bogor dan 4 pabrik di Purwakarta. Para pengusaha di wilayah itu pun sudah melaporkan situasi ini ke Kementerian Tenaga Kerja RI," ungkapnya.
Baca Juga: 5 Fakta Gelombang PHK Massal di Industri Garmen dan Tekstil, Begini Langkah Kemnaker
14 pabrik tersebut juga sudah mengajukan permohonan penangguhan upah di bawah UMK Jabar ke Kemenaker. Hanya saja, aturan kini sudah berubah sehingga perusahaan diwajibkan untuk membayar upah bagi para pekerja sesuai keputusan UMK 2023.
"Jadi dengan upah sekitar Rp4,5 juta, kemungkinan mereka tidak sanggup untuk membayar gaji pekerjanya. Sehingga mereka meminta ke pusat, ke kementerian yah karena kalau ke provinsi tidak ada kewenangannya untuk pindah pabrik dari Jawa Barat," terangnya.