Adaro Minerals (ADMR) Gelontorkan Pinjaman Rp1,66 Triliun ke Anak Usaha

Cahya Puteri Abdi Rabbi, Jurnalis
Kamis 09 Februari 2023 10:45 WIB
Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)
Share :

“Tidak ada dampak yang material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan,” ujarnya.

Sebagai informasi, transaksi yang dilakukan merupakan transaksi material yang dikecualikan dari kewajiban menggunakan penilai dan memperoleh persetujuan RUPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 POJK 17/POJK.04/2020 (POJK 17/2020) tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Selain itu, pemberian fasilitas pinjaman tersebut merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan dari kewajiban melakukan prosedur, menggunakan penilai dan memperoleh persetujuan RUPS terlebih dahulu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 POJK 42/POJK.04/2020 (POJK 42/2020) tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya