Sebagai informasi, pernyataan larangan eskpor emas itu dilontarkan Kepala Negara dalam acara pertemuan Industri Jasa Keuangan 2023. Penyetopan ekspor emas itu menyusul moratprium ekspor komoditas mineral lainnya seperti nikel, bauksit, emas, tembaga dan timah.
Larangan ekspor emas itu melihat kondisi Indonesia yang hanya menyimpan sedikit emas sebagai cadangan devisa negara.
(Feby Novalius)