Namun, tidak semua aset milik negara itu dapat dimanfaatkan karena aset yang digunakan oleh kementerian atau lembaga yang sifatnya vertikal tidak dipindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
“Dari Rp1.400 triliun itu diperkirakan ada Rp300-400 triliun yang bisa dimanfaatkan karena untuk aset pemerintah pusat yang sifatnya kantor vertikal tidak akan dipindah,” katanya.
Kementerian Keuangan saat ini sudah menyiapkan rancangan utama pemanfaatan BMN tersebut agar memiliki valuasi yang optimal. Nantinya, aset milik negara yang dapat dimanfaatkan itu rencananya digunakan untuk sewa atau kerja sama pemanfaatan aset.
“Terkait rencana pemanfaatan itu strateginya sangat tergantung dari tata ruang yang dibolehkan Pemprov DKI. Kami selaku pengelola karena aset itu adalah pemerintah pusat, kami akan manfaatkan sebaiknya,” imbuhnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)