5 Fakta BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Dihapus, RS Butuh Biaya Rp2,6 Miliar

Hana Wahyuti, Jurnalis
Senin 13 Februari 2023 05:19 WIB
BPJS Kesehatan hapus kelas 1, 2 dan 3 (Foto: Okezone)
Share :

3. Dilakukan Bertahap

Jika sesuai dengan rencana, maka penghapusan kelas rawat BPJ Kesehatan akan mulai berlaku pada tahun ini secara bertahap. Dengan demikian, maka seluruh rumah sakit nantinya memiliki aturan serupa dalam layanan kesehatan, khususnya rawat inap pasien.

"Kita rencananya akan diterapkan bertahap mulai tahun ini, jadi ada 12 standar kamar yang harus dipenuhi oleh kelas rawat inap standar ini atau (KRIS)," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung DPR RI Komisi IX.

4. Iuran Baru

Apakah iuran BPJS kesehatan akan mengalami kenaikan? Menurut Budi, meskipun kelas BPJS Kesehatan akan dihapuskan, namun iuran yang dibebankan ke peserta tidak akan mengalami perubahan.

Dalam waktu dekat ia akan membahas ini bersama Komisi IX DPR RI. "kita rencananya akan diterapkan bertahap mulai tahun ini, itu akan menjadi materi pembicaraan (dengan DPR)," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya