5 Fakta BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Dihapus, RS Butuh Biaya Rp2,6 Miliar

Hana Wahyuti, Jurnalis
Senin 13 Februari 2023 05:19 WIB
BPJS Kesehatan hapus kelas 1, 2 dan 3 (Foto: Okezone)
Share :

5. Satu Kamar 4 tempat tidur

Dia pun menjelaskan, ketika disamakan maka dalam satu kamar akan ada empat tempat tidur. Menurutnya perubahan ini bertujuan memberikan rasa lebih nyaman untuk masyarakat.

"Ada 12 standar kamar yang harus dipenuhi oleh kelas rawat inap standar ini atau KRIS. Jadi semua rumah sakit kita samakan, ya mungkin paling signifikan dengan 1 kamar itu 4 tempat tidur, kita ingin memberikan layanan yang baik buat masyarakat," ungkap Menkes Budi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya