Menteri Bahlil: Tanpa UU Cipta Kerja, RI Tak Bisa Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Ikhsan Permana, Jurnalis
Senin 13 Februari 2023 09:31 WIB
Menteri investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) memiliki peranan penting untuk kendaraan listrik di Indonesia.

Menurut Bahlil, tanpa adanya UU CK, Indonesia tidak akan bisa membangun ekosistem kendaraan listrik.

"Kalau tidak ada UU CK, tidak bisa membangun ekosistem baterai kendaraan listrik," Kata Bahlil saat menjadi pembicara dalam acara kuliah umum yang bertajuk “Implikasi Cipta Kerja Mendorong Investasi di Daerah” di Universitas Lampung, dilansir dari keterangan tertulis, Senin (13/2/2023).

 BACA JUGA:Jadi Incaran Investor Global, Bahlil: Kondisi Indonesia Lagi Bagus-bagusnya

Bahlil menerangkan untuk membuat kendaraan listrik dibutuhkan baterai. Di mana salah satu bahan utama untuk membuat baterai adalah nikel.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya