JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyambut baik hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur yang akan mengemban tugas pada 2023-2028 mendatang.
Menurut BI, merupakan hasil pemilihan ini merupakan salah satu perwujudan bahwa Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia dipilih berdasarkan sistem meritokrasi, yakni pada kompetensi dan kapabilitas terbaik yang dimiliki tanpa memandang suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), dalam menjalankan amanat pelaksanaan tugas Bank Indonesia. Demikian dikutip dari keterangan BI, Senin (13/2/2023).
Baca Juga: Profil Filianingsih Hendarta yang Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI
Sebagai informasi, hari ini kedua calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Asisten Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menjabat Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, dan Dwi Pranoto, Asisten Gubernur BI, menjabat Kepala Departemen Regional Bank Indonesia, telah selesai menjalankan uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Baca Juga: DPR Sepakati Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur BI
Komisi XI DPR pasca uji kelayakan dan kepatutan tersebut, secara musyawarah untuk mufakat memutuskan Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur BI terpilih, menggantikan Dody Budi Waluyo yang masa jabatannya selesai pada April 2023.