Mengintip Besaran Gaji Polsuska Terbaru 2023

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 13 Februari 2023 11:21 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

" Yang kedua, saya menerima transferan tiap tanggal 24. Jadi tanggal 24 itu ya gaji pokok saya. Berapa? ya di kisaran UMK Semarang, bisa dicek sendiri," bebernya.

Kata dia juga mendapatkan ransferan ketiga. Hal itu yakni tunjangan yang didapat.

" Transferan ketiga di tanggal 25 itu tunjangan. Jadi kalau setiap bulannya saya tidak mengawal, ya menerimanya hanya di tanggal 24 dan 25. Tapi ya, banyak tunjangannya. Salah satunya tunjangan perumahan, tunjangan anak istri, tunjangan beras, pokoknya tunjangan-tunjangan masuk semua. Tapi kalau masih bujang tidak punya anak istri, tunjangannya tetap masuk," tukasnya.

Adapun rincian gaji Polsuska terlihat dari masa kerjanya.Buat Kalangan IIa 0 tahun waktu kerja Rp. 1. 885.000 perbulannya, Kalangan IIIa 0 tahun waktu kerja mendapatkan Rp2.405.000 perbulannya.

Terakhir, buat Kalangan IVa dengan tenor 0 tahun, Gapok Rp2.838.000 perbulannya. Meningkatkan masa kerja serta meningkatkan nilai secara otomatis meningkatkan pendapatan pokok.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya