JAKARTA - Harga mobil listrik di Indonesia paling mahal jika dibandingkan dengan AS dan Eropa. Untuk itu, pemerintah harus menyiapkan insentif agar pembelian kendaraan listrik meningkat.
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menerangkan, contohnya harga jual mobil listrik Kona Dai Hyundai di Amerika Serikat dan Eropa berkisar di harga Rp450 juta, di Korea berkisar Rp350 juta, Australia berkisar Rp500 juta.
"Sedangkan di Indonesia mencapai Rp698 juta," ucapnya dalam konferensi pers, Selasa (14/2/2023).
Di samping itu, disparitas harga juga cukup tinggi antara harga pabrik dengan harga jual di Indonesia. Berdasarkan keterangan dari Komunitas Mobil Listrik Indonesia, terdapat perbedaan yang besar antara harga pabrikan dengan harga jual pasaran.
Contoh mobil listrik Wuiling di Cina harganya berkisar Rp85-90 juta. Sementara di Indonesia dijual dengan harga Rp300 juta.
Oleh karena itu, Hery mengatakan pemerintah perlu menyesuaikan besaran insentif yang nantinya diberikan kepada masyarakat.
"Perlu dilihat besaran insentif dan awal pembelian khususnya bagi mobil listrik karena harga jual saat ini cukup mahal, maka insentif pembelian perlu menyesuaikan dengan harga jual," ujar Hery.
Hal ini penting, karena menurutnya masyarakat Indonesia rata-rata memiliki tingkat ekonomi menengah. Sehingga jika insentif yang diberikan tidak disesuaikan harga pasar di Indonesia maka minat pembelian mobil listrik justru akan kecil.
"Jika insentif pemberian dana awal tidak terlalu besar, maka dampaknya tidak signifikan," tegas Hery.
Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif pembelian kendaraan listrik. Adapun besarannya, mobil listrik sebesar Rp80 juta, motor listrik Rp8 juta.
Sementara untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta, sedangkan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp5 juta.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)