Hal ini penting, karena menurutnya masyarakat Indonesia rata-rata memiliki tingkat ekonomi menengah. Sehingga jika insentif yang diberikan tidak disesuaikan harga pasar di Indonesia maka minat pembelian mobil listrik justru akan kecil.
"Jika insentif pemberian dana awal tidak terlalu besar, maka dampaknya tidak signifikan," tegas Hery.
Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif pembelian kendaraan listrik. Adapun besarannya, mobil listrik sebesar Rp80 juta, motor listrik Rp8 juta.
Sementara untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta, sedangkan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp5 juta.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)