UMKM Ajukan KUR Rp100 Juta Tak Perlu Tambah Jaminan Surat Tanah

Ikhsan Permana, Jurnalis
Rabu 15 Februari 2023 09:55 WIB
UMKM. (Foto: Okezone)
Share :

Untuk itu, pihaknya meminta KemeKopUKM untuk dapat mengawal implementasi aturan yang telah berpihak kepada pelaku UMKM tersebut.

"Sekarang sudah ada Peraturan Menteri Nomor 1 tahun 2003. Tolong pastikan ini tugas Bapak mengawal ini. Harus dikawal ini karena peraturan yang begitu berpihak tetapi kalau lapangannya tidak diurus," lanjutnya.

Terakhir, dia juga berharap KemenKopUKM dapat menugaskan satgasnya tidak hanya dalam mengawasi koperasi tetapi juga mengawasi implementasi KUR terhadap UMKM ini.

"Kalau Bapak sudah punya satgas yang mengurus tentang koperasi bermasalah, saya berharap satgasnya juga diarahkan agar KUR-nya terlaksana tanpa harus membebani para pemohon KUR untuk menambah agunan," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya