Pengusaha Curhat Belum Dapat Uang Ganti Selisih Minyak Goreng Rp344 Miliar

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Rabu 15 Februari 2023 10:24 WIB
Minyak goreng. (Foto: Okezone)
Share :

"Waktu itu pemerintah sudah menjamin dari Permendag satu dan tiga akan dibayarkan lewat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk selisih di disparitas harga beli kita dan harga jual yang harus Rp14.000. Tapi sampai hari ini kita belum selesai," kata Roy.

Selain itu Roy juga mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, pemerintah telah menunjuk Sucofindo sebagai verifikator, meski demikian tetap tidak ada kejelasan.

"Kami dapat kabar dari Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag sudah tidak di Sucofindo tapi di BPKP. Lho, di BPKP ini tidak terkait dengan dana APBN?," tuturnya.

Roy mengaku, hingga saat ini pun utang tersebut masih menggantung dan belum mendapatkan penjelasan.

Menurut Roy, komitmen pemerintah kepada peritel itu salah satu bentuk upaya membantu peritel agar dapat eksis.

Namun kini bagaimana bisa eksis, dana yang seharusnya bisa untuk pengembangan ritel saja masih tersendat di BPDPKS.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya