JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan jelang pelaksanaan Angkutan Lebaran 2023 yang diperkirakan April, mulai melakukan persiapan dari segi aspek keselamatan transportasi dengan melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang di pelabuhan.
Perintah tersebut tertuang dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 1 Tahun 2023 tanggal 8 Februari 2023 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023.
"Pelaksanaan uji kelaiklautan kapal penumpang dimulai pada 8 Februari sampai 20 Maret 2023 sesuai dengan pembagian penanggung jawab uji kelaiklautan kapal," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Arif Toha dalam keterangan seperti dilansir Antara, di Jakarta, Rabu (15/2/2023).
BACA JUGA: PUPR Targetkan 2 Rest Area Baru di Tol Merak-Cipali pada Mudik Lebaran 2023
Dia menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 - IV, serta Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I - III untuk melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang.
Tujuan dari pelaksanaan uji kelaiklautan kapal ini adalah dalam rangka meningkatkan pengawasan dan menerapkan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal dalam bentuk pemeriksaan dan pemberian sertifikasi.
Juga untuk menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap laporan-laporan dari Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut yang memenuhi standar ketentuan yang berlaku sebelum diterbitkan sertifikat.
Hasil yang diharapkan, lanjutnya, yang utama tentu adalah peningkatan keselamatan pelayaran, sebagai bagian upaya dalam mencapai road map to zero accident.
"Setelah melakukan uji kelaiklautan kapal penumpang, seluruh kantor UPT harus melaporkan kesiapan sarana angkutan laut untuk kegiatan idul fitri 1444 H tahun 2023," tambah Arif.