JAKARTA - Kementerian Perhubungan meminta Pemerintah Daerah khususnya di wilayah Jabodetabek supaya membuat aturan yang memaksa masyarakat menggunakan angkutan umum. Tujuannya supaya mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang ada di jalan raya dan kemacetan.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, kemacetan yang selama ini terjadi karena banyaknya masyarakat menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan kendaraan umum. Padahal transportasi umum di wilayah Jabodetabek sudah cukup memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Terungkap! Penyebab Kemacetan Parah di Jakarta Beberapa Hari Belakangan Ini
"Kalau melihat dari kapasitas transportasi umum itu masih ada contoh MRT, dari KRL dan kalau di lihat kapasitas masih luas. Jadi sebenarnya ini adalah bagaimana Pemerintah Daerah juga ya bukan hanya Pemerintah Pusat mendorong masyarakat menggunakan kendaraan transportasi masal," katanya kepada wartawan di DPR, Rabu (15/2/2023).
"Kita juga lagi mendorong di Jabodetabek ini bagaimana Pemerintah Daerah itu punya program-program dan regulasi yang sedikit banyak itu membuat masyarakat mau tidak mau memilih kendaraan umum daripada kendaraan probadi," tambahnya.
Baca Juga: Penyebab Bandung Macet Parah: Jumlah Kendaraan Nyaris Sama dengan Populasi
Pemerintah Daerah diminta untuk meningkatkan intermoda transportasi di wilayahnya. Menurutnya, selama ini masalah tersebut terjadi lantaran kurangnya integrasi intermoda.
"Kita lakukan intergrasi intermodanya, karena mungkin salah satu kendalanya adalah begitu kendaraan masal, turun dari situ ke list mile atau first mile nya itu mungkin belum terlalu baik. Dan ini yang juga kita dorong pada pemda agar bagaimana caranya ini bisa membuat satu integrasi yang baik dari first mile dan last milenya," katanya.