JAKARTA - Dana pensiunan BUMN jadi sorotan Menteri BUMN Erick Thohir. Menurutnya bila masalah ini tidak segera diselesaikan, akan menjadi bom waktu di kemudian hari.
Erick Thohir pun akan belajar mengelola dana pensiun dari Kanada dan Singapura.
Okezone merangkum fakta-fakta menarik terkait dana pensiun BUMN, Sabtu (18/2/2023):
1. Dana Pensiun BUMN Minus Rp9,8 Triliun
Adapun defisit Rp9,8 triliun lantaran 65% BUMN tidak mengelola depannya secara baik dan tidak transparan. Sementara, 35% lainnya masuk dalam daftar dapen yang sehat.
"Ini sangat besar yang terdiri dari mayoritas BUMN yang ada. Setidaknya, hanya 35% yang sehat, sisanya belum sehat (65%)," kata dia.
2. 65% Dana Pensiun Bermasalah
Tercatat sebanyak 65% dana pensiun BUMN bermasalah. Data ini berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Kementerian BUMN.
Baca Juga: Erick Thohir: Dana Pensiun BUMN Minus Rp9,8 Triliun, Meledak Jika Tidak Diintervensi
Perkaranya karena dikelola oleh para pensiunan yang tidak memahami mekanisme investasi.
"Memang salah satu yang nantinya ke depan agak ketat bahwa di GCG keterlibatan dari BUMN-nya. BUMN yang, misalnya dapen perusahaan BUMN A selama ini dia nggak ikut memutuskan investasinya kemana, jadi yang menentukan hanya depannya," ujar Arya saat ditemui di Kementerian BUMN.
3. Dana Pensiun BUMN Rawan Korupsi
Dapen BUMN menjadi fokus utama Erick melalui program 'bersih-bersih' BUMN. Dia memastikan dana pensiun perusahaan pelat merah tidak lagi dikelola seperti dulu yang cenderung tidak transparan, akuntabel dan sering bocor.
Baca Juga: Erick Thohir Susun Petunjuk Teknis Tata Kelola Dana Pensiun BUMN
Dia membeberkan tiga masalah utama dana pensiun (dapen) BUMN. Ketiganya adalah aset yang hilang, investasi yang dimainkan, dan anggaran yang korupsi.
4. Erick Thohir Kawal Dana Pensiun BUMN
Erick mengaku terus mengawal dapen BUMN dengan melakukan 'bersih-bersih' terhadap tindak pidana korupsi atau hal-hal yang melanggar hukum. Upaya ini dilakukan hingga periodisasi atau kepemimpinannya di Kementerian BUMN berakhir
5. Tata Kelola Dapen BUMN
Kementerian BUMN menyusun petunjuk teknis tata kelola dana pensiun BUMN yang dapat menjadi buku biru pengelolaan dana pensiun yang benar. Kementerian BUMN juga sedang melakukan review komprehensif terhadap seluruh lembaga dana pensiun di masing-masing perusahaan BUMN.
Selain itu, Kementerian BUMN akan menginstruksikan masing-masing BUMN untuk menyusun rencana dan peta jalan (roadmap) penyehatan keuangan.