JAKARTA - Masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari 50 tahun menjadi 80 tahun oleh pihak PT Kereta Cepat Indonesia China disebut hal yang wajar.
Pengamat Transportasi sekaligus Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno mengatakan bahwa invetasi pada kereta berbeda dengan investasi pada jalan tol.
Dia mengatakan investasi pada kereta terjadi pada sarana dan prasarana.
"Investasi di KA tidak hanya prasarana namun sarananya juga," kata Djoko kepada MNC Portal, Minggu (19/2/2023).
BACA JUGA:Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Rp18 Triliun, Ini Kata Jokowi
Djoko menambahkan bahwa penambahan masa konsesi menjadi 80 tahun itu hal biasa. Dia menyebut sejak dahulu investasi pada kereta api tersebut masa konsesinya rata-rata memcapai 100 tahun.
"Hal yang wajar (penambahan konsesi). Bappenas harus belajar sejarah perkeretaapian di Indonesia di masa Hindia Belanda itu rata-rata sekitar 100 tahun," katanya.