Cara Mudah hingga Syarat Daftar NPWP Online Terbaru 2023

Ikhsan Permana, Jurnalis
Minggu 19 Februari 2023 22:01 WIB
NPWP. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Cara mudah daftar syarat NPWP online terbaru 2023 akan diulas dengan lengkap di sini.

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak sangat diperlukan, baik bagi yang belum punya penghasilan atau sudah berpenghasilan.

Apalagi bagi warga Indonesia yang masuk dalam persyaratan wajib pajak. Nah bagi anda Wajib Pajak (WP) pribadi san belum memiliki NPWP dapat segera mendaftar diri secara online tanpa harus mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP). 

 BACA JUGA:Cara Cek NPWP Online Pakai NIK KTP Valid dan KK

Cara membuat NPWP online untuk pribadi juga terbilang mudah. Cukup bermodalkan smartphone, maka nomor NPWP akan langsung jadi tanpa harus menyita banyak waktu.

Direktorat Jenderal Pajak menawarkan cara daftar NPWP online cukup melalui website e-Registration (E-REG DJP).

Layanan pendaftaran NPWP secara online tersebut tentu semakin mempermudah masyarakat.

Apalagi selain digunakan sebagai identitas membayar pajak, NPWP juga kerap digunakan dalam pelayanan umum lain misal membuat paspor, pengajuan kredit, dan lain sebagainya.

Lalu, apa saja syaratnya dan bagaimana prosedurnya? Berikut penjelasannya: 

Syarat daftar NPWP online pribadi

Kewajiban bayar pajak tidak hanya ditujukan kepada usaha dagang saja, tapi juga pribadi yang masuk dalam syarat wajib pajak. Selain itu, Warga Negara Asing (WNA) juga harus memiliki NPWP. Untuk itu, berikut syarat daftar NPWP online pribadi.

1. Syarat Daftar NPWP Online Pribadi Bukan Pengusaha 

- Scan KTP untuk WNI

- Scan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) untuk WNA dan Paspor jika diperlukan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya