JAKARTA - Pembatasan pembelian Minyakita 2 liter per orang dalam sehari masih dikaji oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Mengingat kebutuhan masyarakat terhadap Minyakita sedang tinggi-tingginya.
Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala mengatakan akan berkoordinasi dengan seluruh KPPU wilayah untuk memastikan pemberlakuan aturan tersebut.
“Masih kami teliti kebijakan tersebut karena melihat kondisi lapangan adanya pengecer yang memborong, tapi juga konsumen memborong Minyakita, kalau kaya begitu terjadilah pembelian besar-besaran. Kita masih meneliti apakah konsumen sengaja memborong biar bisa jadi pedagang MinyaKita atau bagaimana," kata Mulyawan saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (20/2/2023).
BACA JUGA:Beli MinyaKita Cuma Boleh 2 Liter, Masyarakat Protes
Menurut Mulyawan, fenomena panic buying Minyakita sulit dihindarkan. Terlebih kondisi Minyakita di pasaran sedang langka.
Maka tak ayal jika banyak konsumen yang mendadak membeli MinyaKita dalam jumlah besar kemudian dijual kembali di kemudian hari.
Di sisi lain, dia menilai, penjualan Minyakita sebaiknya tidak perlu dibatasi jika memang difokuskan pada masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah.
Sebab, terkadang sebagian masyarakat kelas bawah membeli Minyakita dalam jumlah banyak karena untuk keperluan jualan makanan siap santap. Di mana itu sebagai mata pencahariannya.
Sehingga memborong dalam jumlah besar seperti yang dikhawatirkan selama ini hanyalah bisa dilakukan oleh masyarakat kelas atas yang ingin mencari keuntungan di tengah situasi tidak menentu.
“Harapannya masyarakat yang mampu tidak memborong lalu menjual kembali. Biasanya yang borong itu masyarakat yang mampu, jadi ini disayangkan karena masyarakat kecil jadi terdesak kembali. Padahal kalau bisa memastikan penjualan ke orang yang berhak, menurut saya pembatasan tidak perlu,” ucap Mulyawan.
Maka dari itu, dia mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan agar distribusi Minyakita bisa tersalurkan pada konsumen yang sungguh-sungguh membutuhkan.
"Dari Satgas pangan juga sudah beberapa daerah yang kami suruh ikut memantau, tapi kebanyakan teman-teman Di kantor wilayah lebih tahu, kami (di pusat) hanya terima laporan, tapi ikut komunikasi,” ujar Mulyawan.
Di sisi lain, pembelian Minyakita yang dibatasi 2 liter per orang dalam sehari menuai kritik ibu rumah tangga. Mereka menyebut hal itu memberatkan mengingat kebutuhan minyak goreng dalam sehari melebih dari 2 liter.
(Zuhirna Wulan Dilla)