"Keputusan atas perubahan jadwal pembayaran bunga dan/atau pokok obligasi ini dilakukan Perseroan dalam rangka memastikan kecukupan dana atau preservasi kas yang dapat digunakan sebagai modal kerja operasional," kata manajemen WSKT, dikutip Selasa (21/2/2023).
Untuk jenis surat utang lain, WSKT juga telah mendapat persetujuan, yakni penundaan pembayaran bunga ke-20 dan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan WSKT III Tahap II Tahun 2018, dari semula 23 Februari 2023 menjadi 16 Juni 2023.
Kemudian penundaan pembayaran bunga ke-18 Obligasi Berkelanjutan III WSKT Tahap III Tahun 2018 Seri B dari semula 28 Maret 2023 menjadi 28 Juni 2023.
(Zuhirna Wulan Dilla)