JAKARTA - Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan lantaran nilainya fantastis. Rafael Alun Trisambodo adalah ayah dari pelaku penganiayaan seorang anak di bawah umur.
Selain nilainya yang fantastis, rincian kendaraan yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo pun dipertanyakan. Sebab, dalam LHKPN di situs resmi KPK, Rafael Alun Trisambodo tidak mencantumkan mobil Rubicon yang menjadi salah satu barang bukti penganiayaan.
Melansir situs KPK, Rabu (22/2/2023), Rafael Alun Trisambodo hanya mencantumkan dua kendaraan dalam laporan harta kekayaannya. Yakni Mobil Toyota Camry Sedan Tahun 2008 dengan nilai Rp125 juta dan Monil Toyota Kijang tahun 2018 dengan nilai Rp300 juta.
"Coba dicek di SPT bapaknya, apakah Rubicon dan Harleynya dilaporkan? karena di LHKPN 2021 tidak dilaporkan," tulis akun Twittet txtdaritax.
Asal tahu saja, anak Rafael Alun Trisambodo ditangkap karena melakukan penganiayaan dan mengendarai mobil Jeep Rubicon. Dalam media sosialnya, anak Rafael Alun Trisambodo juga kerap memamerkan Harley.
Di situs resmi KPK, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo pada laporan 2021 mencapai Rp56.104.350.289 atau Rp56,1 miliar.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)